Visi
Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan.
Misi
- Melanjutkan Pembangunan Menuju Indonesia yang Sejahtera.
- Memperkuat Pilar-pilar Demokrasi.
- Memperkuat Dimensi Keadilan di Semua Bidang.
Visi dan misi pemerintah 2009-2014 dirumuskan dan dijabarkan lebih
operasional ke dalam sejumlah program aksi prioritas sehingga lebih
mudah diimplementasikan dan diukur tingkat keberhasilannya. Sebelas
Program aksi di bawah ini dipandang mampu menjawab sejumlah tantangan
yang dihadapi oleh bangsa dan negara di masa mendatang.
Prioritas 1: Program Aksi Bidang Pendidikan
- Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung
sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun
fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan
menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika
dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar
agar lebih efektif dan berkualitas.
- Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk
memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan
dasar 9 tahun dan dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan
lanjutan di tingkat SMA.
- Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan
buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk
karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur,
dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras.
- Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar
menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mampu menciptakan
lingkungan yang inovatif, serta mampu menularkan kualitas
intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak
didiknya.
- Memperbaiki renumerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan
penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti.
- Memperluas penerapan dari kemajuan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pembangunan di
bidang pendidikan.
- Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid)
dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman saat ini dan kedepan.
- Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas
pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang
tertinggal.
Prioritas 2: Program Aksi Bidang Kesehatan
- Menyempurnakan dan memantapkan pelaksanaa program jaminan
kesehatan masyarakat baik dari segi kualitas pelayanan, akses pelayanan,
akuntabilitas anggaran, dan penataan administrasi yang transparan dan
bersih.
- Mendorong upaya pembuatan obat dan produk farmasi lain yang
terjangkau dengan tanpa mengabaikan masalah kualitas dan keamanan obat
seperti yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
- Mempermudah pembangunan klinik atau rumah sakit yang
berkualitas internasional baik melalui profesionalisasi pengelolaan
rumah sakit pemerintah maupun mendorong tumbuhnya rumah sakit
swasta.
- Meningkatkan kualitas ibu dan anak di bawah lima tahun dengan
memperkuat program yang sudah berjalan seperti Posyandu yang
memungkinkan imunisasi dan vaksinasi masal seperti DPT dapat dilakukan
secara efektif.
- Penurunan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahan
penyakit menular seperti HIV/ AIDS, malaria, dan TBC.
- Mengurangi tingkat prevelansi gizi buruk balita menjadi di bawah
15% pada tahun 2014 dari keadaan terakhir sekitar 18%.
- Revitalisasi program keluarga berencana yang telah dimulai
kembali dalam periode 2005-
2009 akan dilanjutkan dan diperkuat.
- Upaya pencapaian dalam bidang kesehatan tidak tercapai jika
kesejahteraan dan sistem
insentif bagi tenaga medis dan paramedis khususnya yang bertugas di
daerah terpencil tidak
memadai.
- Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang
kesehatan, utamanya yang diarahkan untuk mengurangi ketergantungan
bahan baku impor dalam proses produksi obat.
- Meningkatkan kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang
sesuai dengan etika dan menjaga kepentingan dan perlindungan masyarakat
awam dari mal-praktek dokter dan rumah sakit yang tidak bertanggung
jawab.
- Mengembangkan sistem peringatan dini untuk penyebaran informasi
terjadinya wabah dan cara menghindarinya untuk mencegah kepanikan dan
jatuhnya banyak korban.
- Evakuasi, perawatan, dan pengobatan masyarakat didaerah korban
bencana alam.
Prioritas 3: Program Aksi Penanggulangan Kemiskinan
- Meneruskan, meningkatkan dan menyempurnakan pelaksanaan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebagai inti
dari program kemiskinan yang sudah dimulai sejak 2007 dengan
mengekspansi jumlah kecamatan yang tercakup dalam PNPM dan alokasi dana
per kecamatan yang terus ditingkatkan sesuai dengan kinerjanya.
- Melanjutkan program pengarusutamaan semua program penanggulangan
kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga sebagai pendukung
program PNPM (PNPM pendukung).
- Penyempurnaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan
memutakhirkan data rumah tangga sasaran. Data rumah tangga sasaran akan
diintegrasikan untuk semua program afirmasi dan subsidi sehingga
berbagai duplikasi atau kebocoran dapat dihindari.
- Penyediaan beras murah bagi keluarga miskin untuk menjamin
ketahanan pangan.
- Pengembangan program-program berlapis untuk rakyat miskin yang
dilakukan secara intensif, antara lain: Program Jamkesmas, BOS, PKH,
BLT, PNPM, Raskin.
- Pemihakan kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara lain
dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat untuk memberikan akses modal bagi
masyarakat kecil.
Prioritas 4: Program Aksi Penciptaan Lapangan Kerja
- Peningkatan kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang
diterima, produktivitas dan standar kualifikasinya untuk dapat
memperluas peningkatan kesempatan di sektor formal, serta mengurangi
jumlah pengangguran terbuka usia muda.
- Peningkatkan investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di
pusat maupun di daerah, sehingga kesempatan kerja baru dapat tercipta.
- Reformasi tingkat mikro-ekonomi, antara lain perbaikan iklim
usaha dan pemihakan kepada perbaikan kesempatan berusaha kepada sektor
usaha kecil menengah sebagai tiang penyerap tenaga kerja Indonesia,
dilakukan melalui kebijakan sektoral dan kerja sama dengan
pemerintah daerah.
- Membangun infrastruktur fisik yang dapat memperlancar
arus lalu-lintas barang dan informasi, serta mendorong program
industrialisasi yang dapat menarik industri lanjutan (PMDN, PMA, dan
perusahaan global) untuk berinvestasi di Indonesia.
- Memperluas permintaan domestik di luar barang-barang konsumsi,
serta memanfaatkan pasar regional.
- Memperluas dan meningkatkan industri kreatif dan pariwisata
sebagai sumber potensi perekonomian Indonesia yang sangat besar.
- Pembangunan kawasan-kawasan ekonomi khusus seperti Batam,
Bintan, Karimun, Suramadu, Sabang dan berbagai kawasan khusus lainnya.
Prioritas 5: Program Aksi Pembangunan Infrastruktur Dasar
- Melanjutkan pelaksanaan dual track strategy dalam
pembangunan infrastruktur, yaitu memperluas kesempatan bagi
masyarakat (baik swasta nasional maupun asing) untuk
berpartisipasi secara transparan, adil, bebas dari kepentingan
kelompok, bersih, dan kompetitif dalam pembangunan dan pengoperasian
kegiatan infrastruktur.
- Menjamin akses masyarakat terhadap jasa kegiatan infrastruktur,
pemerintah tetap akan mempertahankan fungsi regulasi yang fair kepada
setiap pelaku dan konsumen.
- Untuk mendukung partisipasi swasta dan BUMN dalam pembangunan
infrastruktur, kebijakan penjaminan resiko oleh pemerintah dapat
diberikan secara selektif berdasarkan kriteria yang obyektif, matang,
terukur, transparan, dan adil serta dapat dipertanggungjawabkan.
- Pelayanan dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi
seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
- Melakukan unbundling pembangunan infrastruktur di mana
pemerintah akan menanggung pembangunan infrastruktur dasar, sementara
badan usaha menanggung pembangunan yang bersifat komersial untuk
berbagai infrastruktur penting di daerah.
- Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur
yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur
dasar yang sifatnya non komersial.
- Meningkatkan pembangunan telekomunikasi pita lebar untuk
mendekatkan jarak fisik yang berjauhan mengingat negara Indonesia adalah
negara kepulauan.
- Dalam rangka mengatasi bencana alam banjir di berbagai daerah,
pengelolaan sungai beserta daerah tangkapan air akan terus dilakukan,
antara lain melalui pembangunan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo,
Banjir Kanal Jakarta.
Prioritas 6: Program Aksi Ketahanan Pangan
- Memperbaiki infrastruktur pertanian dengan peningkatan anggaran
di bidang pembanguan dan perbaikan irigasi, saluran air, jalan raya,
kereta api, dan pelabuhan yang menghubungkan porduksi pangan dan tujuan
pasar.
- Meningkatkan kualitas input baik dengan dukungan penelitian dan
pengembangan bibit unggul, dan penyuluhan untuk penggunaan secara tepat
dan akurat dengan risiko yang dapat dijaga.
- Memperbaiki kebijakan penyediaan dan subsidi pupuk, agar
tidak terjadi kelangkaan, penyelundupan, dan penggunaan pupuk subsidi
kepada yang tidak berhak.
- Perbaikan sistem distribusi dan logistik, termasuk pergudangan
secara terintegrasi, dengan memperhatikan supply chain agar mampu
mengurangi gejolak harga dan pasokan secara musiman pada komoditas
pangan utama.
- Perkuatan dan pemberdayaan petani, nelayan, petambak, dan
menjaga daya beli dan nilai tukar petani dengan menjaga stabilitas
harga-harga komoditas yang dapat memberikan keuntungan pada petani namun
tidak memberatkan konsumen yang berpendapatan rendah.
- Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
meningkatkan daya tawar dan kompetisi (competitive advantage) dari
sektor pertanian di pasar regional dan dunia, terutama pada komoditas
yang merupakan produk utama dan terbesar di kawasan Asia dan dunia
seperti CPO, kayu manis, dan lain-lain.
- Melaksanakan kebijakan pengembangan industri hilir pertanian
dengan penciptaan iklim investasi yang baik dan bila perlu diberikan
insentif (fiskal) bagi pengembangannya.
- Penyediaan informasi secara transparan tentang harga pasar dari
hasil panen yang akurat dan up to date kepada petani dan nelayan, harga
dan ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca dan wabah sehingga petani
dapat lebih cerdas dalam menentukan tindakannya.
Prioritas 7: Program Aksi Ketahanan dan Kemandirian Energi
- Mendorong diversifikasi penggunaan energi domestik kepada
gas alam dan batubara. Program ini akan mengurangi tekanan tambahan
permintaan pada sumber energi minyak bumi.
- Program aksi peningkatan kemandirian energi akan
dilakukan secara integratif antara penguasaan teknologi energi,
pembangunan infrastruktur, kebijakan harga, dan insentif di dalamnya.
- Meningkatkan daya tarik dan kepastian investasi untuk eksplorasi
dan produksi di bidang pertambangan dan energi untuk meningkatkan
produksi dan produktivitas sektor energi.
- Meningkatkan transparansi, tata kelola, dan menghilangkan
korupsi dan biaya yang tidak efisien di sektor hulu energi.
- Meningkatkan kompetisi yang sehat dan transparan di sektor hilir
energi, agar tercapai pelayanan yang baik dan harga yang rasional dan
terjangkau bagi masyarakat luas.
- Melaksanakan kebijakan pengembangan dan pemakaian energi
terbarukan (renewable energy) yang konsisten dan sesuai dengan
partispasi dan tanggung jawab Indonesia dalam agenda global untuk
mencegah pemburukan iklim dunia (climate change) dan memperkuat ketahan
energi nasional.
- Meningkatkan kegiatan-kegiatan penelitian sektor energi
untuk menghasilkan sumber- sumber energi baru non-konvensional,
meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan penurunan emisi karbon.
- Peningkatan efisiensi energi untuk mendorong perekonomian,
peningakatan kesejahteraan dan memperbaiki daya saing.
- Peningkatan diversifikasi, distribusi serta akses energi
sehingga setiap rakyat Indonesia mampu memperoleh energi sesuai
kebutuhan dan kemampuan daya belinya.
Prioritas 8: Program Aksi Perbaikan dan Pelaksanaan Tata Kelola
Pemerintahan
- Meneruskan reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah
secara bertahap, terukur dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya
serta pertangungjawaban publik.
- Program perbaikan peraturan yang menyangkut rekrutmen,
perkembangan karier secara transparan, akuntabel dan berdasarkan
prestasi (merit based), serta aturan disiplin dan pemberhentian
pegawai negeri sipil.
- Meningkatkan kinerja dengan memperbaiki prosedur kerja (business
process), pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kecepatan dan
keakuratan layanan, dan mengatur kembali struktur organisasi agar makin
efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, regulasi,
pengawasan dan penegakan aturan.
- Memperbaiki renumerasi sehingga makin mencerminkan resiko,
tanggung jawab, beban kerja yang realistis dan berimbang.
- Memperbaiki sistem dan tunjangan pensiun agar mencerminkan
imbalan prestasi yang manusiawi namun tetap dapat dipenuhi oleh
kemampuan anggaran.
- Melakukan pengawasan kinerja dan dampak reformasi, termasuk
pemberantasan korupsi dan penerapan disiplin dan hukuman yang tegas bagi
pelanggaran sumpah jabatan, aturan, disiplin, dan etika kerja
birokrasi.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan
dengan perumusan standar pelayanan minimum yang diketahui masyarakat
beserta pemantauan pelaksanaannya oleh masyarakat.
Prioritas 9: Program Aksi Penegakan Pilar Demokrasi
- Mengatur kembali hubungan eksekutif dan legislatif sehingga
dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran yang
efektif dan seimbang dan terbentuk suatu sistem yang dapat melancarkan
tujuan bernegara secara bermartabat.
- Memperbaiki peraturan dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada,
agar tercapai Pemilu yang jujur, adil, dan dapat menghindarkan warga
negara yang kehilanggan hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
- Memperbaiki administrasi, penganggaran, transparansi dan
akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu agar terjadi kepastian dan
efisiensi kerja insitusi penyelenggara pemilu tanpa mengorbankan
kualitas pemilu.
- Mengembangkan substansi demokrasi, yaitu nilai-nilai hakiki
seperti kebebasan, penegakan hukum, keadilan dan rasa tanggung jawab.
Prioritas 10: Program Aksi Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
- Memperbaiki law enforcement.
- Memperkuat kinerja dan pengawasan kepolisian dan kejaksaan
melalui reformasi kepolisian dan kejaksaan, perbaikan kinerja kepolisian
dan kejaksaan di daerah, baik melalui program quick win maupun
perbaikan struktural menyeluruh dan komprehensif pada kepolisian dan
kejaksaan.
- Meninjau ulang dan memperbaiki peraturan yang menyangkut
penegakan hukum termasuk
- pengaturan hak-hak polisi, peraturan-peraturan pelaporan, dan
aturan pelayanan dari aparat penegak hukum.
- Mendukung perbaikan adminsitrasi dan anggaran di Mahkamah Agung
dan peradilan di bawahnya.
- Pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan tanpa
tebang pilih.
Prioritas 11: Program Aksi Pembangunan yang inklusif dan Berkeadilan
- Penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dengan
perluasan akses kredit untuk UMKM termasuk dan utamanya melalui
Kredit Usaha Rakyat (KUR), penciptaan dan pendidikan bagi para
pengusaha (enterpreneur) baru di tingkat kecil dan menengah di daerah-
daerah, mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat dan pengusaha dalam
menciptakan produk, mengemas, memasarkan dan memelihara kesinambungan
dalam persaingan yang sehat.
- Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan melakukan terus
menerus perbaikan kebijakan transfer anggaran kedaerah melalui Dana
Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK),
dan Dana Otonomi Khusus (otsus).
- Mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal dan daerah
perbatasan terluar dan terpencil dengan pemberian anggaran yang cukup
bagi pembangunan infrastruktur dan pos penjagaan terluar.
- Mengurangi kesenjangan jender dengan meningkatkan
kebijakan pemihakan kepada perempuan dan pengarusutamaan jender dalam
strategi pembangunan.
Prioritas 12: Program Aksi di Bidang Lingkungan Hidup
- Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan mencegah
bencana alam dengan melakukan reboisasi, penghutanan kembali, dan
perbaikan daerah aliran sungai.
- Mengembangkan strategi pembangunan yang ramah lingkungan
dan berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan tujuan untuk mengurangi
ancaman dan dampak perubahan iklim global.
- Mengajak seluruh masyarakat luas, rumah tangga maupun dunia
usaha untuk aktif menjaga lingkungan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan.
Prioritas 13: Program Aksi Pengembangan Budaya
- Menjaga suasana kebebasan kreatif di bidang seni dan keilmuan.
- Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan
keilmuan yang bersifat non-komersial.
- Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan untuk
mengembangkan kualitas seni dan budaya serta melestarikan warisan
kebudayaan lokal dan nasional, modern, dan tradisional.
Baca selanjutnya >>